Pariwisata di Indonesia
Abstract
Perkembangan teknologi yang pesat terutama dalam hal
transportasi telah memberikan kemudahan bagi para pelancong
(travellers) untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya,
baik dalam negeri, maupun luar negeri. Di samping itu, semakin
banyaknya pilihan maskapai penerbangan dengan harga kompetitif
maupun luasnya jangkauan jarak tempuh yang ditawarkan
menyebabkan aktivitas bepergian, baik untuk berlibur, tugas
belajar, seminar, maupun tujuan lainnya bukanlah menjadi barang
baru di era globalisasi ini.
Aktivitas bepergian yang dilakukan oleh pelancong
dengan tujuan untuk rekreasi ataupun liburan dimana persiapan
telah dilakukan jauh hari sebelumnya merupakan konsep
umum pariwisata. Akan tetapi apabila mengacu pada Undang
Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud
dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang
didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan
masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Oleh
karena itu, mengacu pada hal tersebut maka aktivitas berwisata
bukan saja bersifat subjektif kepada tujuan para pelancong
melainkan haruslah juga ditunjang dengan tersedianya berbagai
sarana prasarana yang mendukung aktivitas berwisata dimana
salah satunya merupakan sarana terhadap pemeliharaan kesehatan
sebelum, selama, maupun sesudah berwisata.